Kec. XIII Koto Kampar
Kab. Kampar - Riau
Hari ini | : | 80 |
Kemarin | : | 222 |
Total | : | 140.057 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.118.144.199 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Pulau Gadang |
Kode Desa | : | 1401042010 |
Kecamatan | : | XIII Koto Kampar |
Kode Kecamatan | : | 140104 |
Kabupaten | : | Kampar |
Kode Kabupaten | : | 1401 |
Provinsi | : | Riau |
Kode Provinsi | : | 14 |
Kode Pos | : | 28453 |
SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P
LUKMAN HAKIM
EKON ARIANTO
ARAFIK
RIANI
HENI NURMALA SARI
ERIK SAPUTRA
VELLA SRINOVITA
RANDA JUSRIZANDI
MEMI PERNANDO
NOVRISON
FAHRUL ROZI
082115619998
Desa.pulaugadang@kamparkab.go.id
Layanan Pengaduan
Jl. Poros Pulau Gadang , Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Provinsi Riau
Administrator
26 Agustus 2020
328 Kali dibuka
Desa Pulau Gadang adalah nama suatu wilayah di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat desa Pulau Gadang dikenal dari adanya sekumpulan jenis tumbuhan yang bernama Pohon Puo (Bahasa daerahnya) yang sangat besar dan banyak yang terdapat di pinggiran sungai kampar di sebuah semenanjung dahulunya. Disana dijadikan tempat berlabuh oleh para masyarakat pada zaman itu. Jadi dengan sering disebut dan dikenal pada waktu itu, sehingga kampung dikenallah dengan sebutan Puo Godang yang bahasa masyarakat tempatan pada waktu itu. Dengan perkembangan demi perkembangan disempurnakanlah bahasa Puo Godang dengan sebutan Pulau Gadang sampai pada saat sekarang ini bernama Desa Pulau Gadang.
Pada Tanggal 31 Agustus 1992 masyarakat Desa Pulau Gadang dipindahkan karena adanya pembangunan Dam PLTA Koto Panjang (Milik PLN), maka perpindahan yang dialami masyarakat Desa Pulau Gadang, mengakibatkan masyarakat harus memulai membentuk berbagai macam bidang dalam menjalani kehidupan. Diantaranya memulai menanam tumbuhan baru merenovasi rumah dan menciptakan usaha-usaha demi kelangsungan hidup pada lingkungan baru. Melalui program-program pemerintah Transmigrasi disalurkan bantuan-bantuan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Pada saat itu berjumlah 333 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penan Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial yang bernama Bapak M. Taher.
Pada tahun 1999 terjadilah pemekaran desa di desa Pulau Gadang. Desa Pulau Gadang dibagi menjadi dua yaitu Desa induk Pulau Gadang dan Desa Koto Masjid. Namun secara wilayah hukum adat tetap satu Kenegarian yang bernama Kenegarain Pulau Gadang yang di Pimpin oleh seorang Pucuk Pimpinan adat/ Pucuk Adat yang bergelar Dt. Tandiko.
Maka dilakukanlah penataan-penataan. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan. Dalam pemekaran tersebut yang menjabat selaku Kepala Desa adalah Bapak Djamaris.
Selanjutnya setelah Bapak Djamaris, masa pemerintahan dilanjutkan oleh Bapak Syofian Dt. Majo Sati sampai pada tahun 2007. Pada Juli tahun 2007 maka masyarakat memilih pemimpin baru yang bernama Pak Sofyan Evendi sampai tahun 2013 dan dilanjutkan oleh Bapak Abdul Razak Dt. Majo kampau selaku Kepala Desa Pulau Gadang pada Periode 2013-2019. Dan begitu juga pada masa sekarang pemilihan kepala desa dilakukan dengan cara demokrasi dengan jumlah calon sebanyak 3 (Tiga) orang, maka dalam pemilihan ini Bapak SYOFIAN, SH. MH terpilih selaku Kepala Desa Pulau Gadang periode 2020-2025.
Desa Pulau Gadang mempunyai Tradisi di setiap tahunnya yaitu mengadakan acara ”Mangonang Kampuong Lamo”.
GAMBARAN UMUM
Batas Wilayah Desa
Secara Geografis Desa Pulau Gadang yang memiliki luas ± 128,635 KM 2 dimana 60 �rupa daratan yang berpotografi berbukit-bukit yang dijadikan masyarakat sebagian besar untuk perkebunan karet, 30 �ratan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian serta 10% rawa yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perikanan (kolam ikan) khususnya ikan patin merupakan Desa yang terletak dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan jarak ke Ibu Kota Kecamatan 17 KM dan jarak ke Ibu Kota Kabupaten adalah 35 KM. Sama dengan Desa lainnya yang ada di Indonesia, Desa Pulau Gadang juga mempunyai dua iklim yakni kemarau dan hujan yang berpengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian masyarakat Desa Pulau Gadang.
Adapun batas-batas Desa Pulau Gadang secara administrasi Desa adalah sebagai berikut :
• Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Kabun Kecamatan Kabun
• Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar
• Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Lubuk Agung/Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar
• Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Silam Kecamatan Kuok.
Iklim Desa Pulau Gadang, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kondisi Administratif
Sedangkan secara administratif, Desa Pulau Gadang terdiri dari 4 (empat) Dusun, dan 8 RW dan 16 RT. Dusun tersebut ialah Dusun I Kampung Mahligai, Dusun II Koto Panjang, Dusun III Kampung Tengah, dan Dusun IV Kampung Pasar. Sebagian besar kegiatan kemasyarakatan berbasis Dusun dan RT.
Perekonomian
Desa ini mudah dijangkau dengan transportasi umum karena wilayahnya tidak jauh dari ibukota Kabupaten Kampar. Didukung dengan Jalan Lingkar yang melalui wilayah Desa Pulau Gadang, menjadikan desa ini sangat strategis, Letak ini pula yang membuat desa ini diminati oleh pelaku industri untuk dijadikan tempat produksi. Selain itu, desa ini juga memiliki mata pencaharian sebagai petani karet yang menjadi salah satu sentra perekonomiannya. Disamping itu Desa Pulau Gadang dikenal dengan produksi ikan patinnya, karena selain mempunyai kebun karet, masyarakat juga memiliki kolam ikan. Walaupun usaha kolam ikan sebagai kerja sampingan tetapi hasil yang diperoleh cukup memuaskan dan menguntungkan bagi warga Desa Pulau Gadang.
Ditambah lagi, beberapa tahun kedepan, wilayah Desa Pulau Gadang menjadi bagian dari Pengembangan Wisata PLTA Koto Panjang. Desa Pulau Gadang akan menjadi pusat wisata di XIII Koto Kampar. Karena PLTA Koto Panjang berada di wilayah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.serta beberapa objek wisata lainya seperti Dermaga Tepian Mahligai, Pulau Puti dan Goa Lombuok Ome di bawah Pokdarwis Kampung Danau Koto Panjang, komplek makam syekh Thariqot Naksabandiah dan Tugu Pahlawan Kusuma Bantolo.
Kemasyarakatan
Desa ini kaya akan kegiatan kemasyarakatan, mulai dari tingkat RT hingga tingkat Desa. Berbagai organisasi kemasyarakatan tumbuh subur dan menjadi perekat bagi kehidupan komunal masyarakat Desa Pulau Gadang. Organisasi tersebut berkembang dalam berbagai bentuk, mulai dari organisasi formal maupun informal.
Administrator | 26 Agustus 2020 | 328 Kali dibuka
Desa Pulau Gadang adalah nama suatu wilayah di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat desa Pulau Gadang dikenal dari adanya sekumpulan jenis tumbuhan yang bernama Pohon Puo (Bahasa daerahnya) yang sangat besar dan banyak yang terdapat di pinggiran sungai kampar di sebuah semenanjung dahulunya. Disana dijadikan tempat berlabuh oleh para masyarakat pada zaman itu. Jadi dengan sering disebut dan dikenal pada waktu itu, sehingga kampung dikenallah dengan sebutan Puo Godang yang bahasa masyarakat tempatan pada waktu itu. Dengan perkembangan demi perkembangan disempurnakanlah bahasa Puo Godang dengan sebutan Pulau Gadang sampai pada saat sekarang ini bernama Desa Pulau Gadang.
Pada Tanggal 31 Agustus 1992 masyarakat Desa Pulau Gadang dipindahkan karena adanya pembangunan Dam PLTA Koto Panjang (Milik PLN), maka perpindahan yang dialami masyarakat Desa Pulau Gadang, mengakibatkan masyarakat harus memulai membentuk berbagai macam bidang dalam menjalani kehidupan. Diantaranya memulai menanam tumbuhan baru merenovasi rumah dan menciptakan usaha-usaha demi kelangsungan hidup pada lingkungan baru. Melalui program-program pemerintah Transmigrasi disalurkan bantuan-bantuan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Pada saat itu berjumlah 333 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penan Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial yang bernama Bapak M. Taher.
Pada tahun 1999 terjadilah pemekaran desa di desa Pulau Gadang. Desa Pulau Gadang dibagi menjadi dua yaitu Desa induk Pulau Gadang dan Desa Koto Masjid. Namun secara wilayah hukum adat tetap satu Kenegarian yang bernama Kenegarain Pulau Gadang yang di Pimpin oleh seorang Pucuk Pimpinan adat/ Pucuk Adat yang bergelar Dt. Tandiko.
Maka dilakukanlah penataan-penataan. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan. Dalam pemekaran tersebut yang menjabat selaku Kepala Desa adalah Bapak Djamaris.
Selanjutnya setelah Bapak Djamaris, masa pemerintahan dilanjutkan oleh Bapak Syofian Dt. Majo Sati sampai pada tahun 2007. Pada Juli tahun 2007 maka masyarakat memilih pemimpin baru yang bernama Pak Sofyan Evendi sampai tahun 2013 dan dilanjutkan oleh Bapak Abdul Razak Dt. Majo kampau selaku Kepala Desa Pulau Gadang pada Periode 2013-2019. Dan begitu juga pada masa sekarang pemilihan kepala desa dilakukan dengan cara demokrasi dengan jumlah calon sebanyak 3 (Tiga) orang, maka dalam pemilihan ini Bapak SYOFIAN, SH. MH terpilih selaku Kepala Desa Pulau Gadang periode 2020-2025.
Desa Pulau Gadang mempunyai Tradisi di setiap tahunnya yaitu mengadakan acara ”Mangonang Kampuong Lamo”.
GAMBARAN UMUM
Batas Wilayah Desa
Secara Geografis Desa Pulau Gadang yang memiliki luas ± 128,635 KM 2 dimana 60 �rupa daratan yang berpotografi berbukit-bukit yang dijadikan masyarakat sebagian besar untuk perkebunan karet, 30 �ratan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian serta 10% rawa yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perikanan (kolam ikan) khususnya ikan patin merupakan Desa yang terletak dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan jarak ke Ibu Kota Kecamatan 17 KM dan jarak ke Ibu Kota Kabupaten adalah 35 KM. Sama dengan Desa lainnya yang ada di Indonesia, Desa Pulau Gadang juga mempunyai dua iklim yakni kemarau dan hujan yang berpengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian masyarakat Desa Pulau Gadang.
Adapun batas-batas Desa Pulau Gadang secara administrasi Desa adalah sebagai berikut :
• Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Kabun Kecamatan Kabun
• Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar
• Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Lubuk Agung/Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar
• Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Silam Kecamatan Kuok.
Iklim Desa Pulau Gadang, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kondisi Administratif
Sedangkan secara administratif, Desa Pulau Gadang terdiri dari 4 (empat) Dusun, dan 8 RW dan 16 RT. Dusun tersebut ialah Dusun I Kampung Mahligai, Dusun II Koto Panjang, Dusun III Kampung Tengah, dan Dusun IV Kampung Pasar. Sebagian besar kegiatan kemasyarakatan berbasis Dusun dan RT.
Perekonomian
Desa ini mudah dijangkau dengan transportasi umum karena wilayahnya tidak jauh dari ibukota Kabupaten Kampar. Didukung dengan Jalan Lingkar yang melalui wilayah Desa Pulau Gadang, menjadikan desa ini sangat strategis, Letak ini pula yang membuat desa ini diminati oleh pelaku industri untuk dijadikan tempat produksi. Selain itu, desa ini juga memiliki mata pencaharian sebagai petani karet yang menjadi salah satu sentra perekonomiannya. Disamping itu Desa Pulau Gadang dikenal dengan produksi ikan patinnya, karena selain mempunyai kebun karet, masyarakat juga memiliki kolam ikan. Walaupun usaha kolam ikan sebagai kerja sampingan tetapi hasil yang diperoleh cukup memuaskan dan menguntungkan bagi warga Desa Pulau Gadang.
Ditambah lagi, beberapa tahun kedepan, wilayah Desa Pulau Gadang menjadi bagian dari Pengembangan Wisata PLTA Koto Panjang. Desa Pulau Gadang akan menjadi pusat wisata di XIII Koto Kampar. Karena PLTA Koto Panjang berada di wilayah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.serta beberapa objek wisata lainya seperti Dermaga Tepian Mahligai, Pulau Puti dan Goa Lombuok Ome di bawah Pokdarwis Kampung Danau Koto Panjang, komplek makam syekh Thariqot Naksabandiah dan Tugu Pahlawan Kusuma Bantolo.
Kemasyarakatan
Desa ini kaya akan kegiatan kemasyarakatan, mulai dari tingkat RT hingga tingkat Desa. Berbagai organisasi kemasyarakatan tumbuh subur dan menjadi perekat bagi kehidupan komunal masyarakat Desa Pulau Gadang. Organisasi tersebut berkembang dalam berbagai bentuk, mulai dari organisasi formal maupun informal.
Populasi
SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P
LUKMAN HAKIM
Sekretaris Desa
EKON ARIANTO
Kaur Keuangan
ARAFIK
Kaur Perencanaan
RIANI
Kaur Umum
HENI NURMALA SARI
Kasi Pelayanan
ERIK SAPUTRA
Kasi Pemerintahan
VELLA SRINOVITA
Kasi Kesejahteraan Rakyat
RANDA JUSRIZANDI
KEPALA DUSUN I
MEMI PERNANDO
KEPALA DUSUN II
NOVRISON
KEPALA DUSUN III
FAHRUL ROZI
KEPALA DUSUN IV
Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau
695 Kali dibuka
BUPATI KAMPAR SERAHKAN BANTUAN WARGA KORBAN MUSIBAH KEBAKARAN...
665 Kali dibuka
SUDAH NYATA KEMINANGKABAUAN KITA...
635 Kali dibuka
"FILOSOFI TIGO TUNGKU SAJOANGAN SISI HUKUM PROGRESIF"...
611 Kali dibuka
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH APARATUR DESA DAN STAF AHLI...
477 Kali dibuka
KETUA UMUM DPD-PAPDESI RIAU KUNJUNGI PABRIK PRODUSEN PUPUK PT.OKURA...
12 November 2024
KADES PULAU GADANG DILANTIK JADI PENGURUS NLPA (NON LITIGATION...
12 November 2024
KADES PULAU GADANG DILANTIK JADI PENGURUS NLPA (NON LITIGATION...
31 Oktober 2024
STUDY TIRU, PEMKAB KUANSING KUNJUNGI DESA PULAU GADANG...
26 Oktober 2024
KADES PUGA SELSEAIKAN PERKARA WARGA DENGAN SISTEM HUKUM RJ...
21 Oktober 2024
PEMDES PUGA DAN KKNT NUSANTARA LAKUKAN PENGHIJAUAN SEPUTAR AREAL...
Belum ada agenda terdata
Waktu | 30 Mei 2022 22:08:30 |
Tempat | Kantor Desa |
Waktu | 09 April 2020 05:59:18 |
Tempat | Ruang rapat |
Waktu | 14 Maret 2022 19:30:00 |
Tempat | Dusun I Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang |
Waktu | 27 Juni 2022 07:00:01 |
Tempat | Halaman Kantor Desa |
Waktu | 27 Juni 2022 09:00:00 |
Tempat | Aula Kantor Camat |
Waktu | 27 Juni 2022 10:00:00 |
Tempat | Aula Kantor Camat |
Waktu | 18 Juli 2022 07:15:00 |
Tempat | Kantor desa |
Waktu | 18 Juli 2022 13:30:00 |
Tempat | Pekanbaru |
Waktu | 18 Juli 2022 19:30:00 |
Tempat | Cofee kojoali |
Waktu | 19 Juli 2022 08:00:00 |
Tempat | kediaman gubernur |
Waktu | 19 Juli 2022 15:45:00 |
Tempat | Balai Bupati Kampar |
Waktu | 19 Juli 2022 20:00:00 |
Tempat | Rumah Soko Domo |
Waktu | 29 Agustus 2022 07:30:00 |
Tempat | Lapangan Kusuma Bantolo dan Taman Budaya Edukasi |
Waktu | 12 September 2022 07:15:00 |
Tempat | Kantor Desa Pulau Gadang |
Waktu | 17 September 2022 08:00:00 |
Tempat | Tanjung belit Kampar kiri Hulu |
Waktu | 25 September 2022 09:00:00 |
Tempat | Dermaga Tepian Mahligai dan Balai Adat desa Pulau Gadang |
Waktu | 17 Februari 2023 15:00:00 |
Tempat | Pekanbaru |
Waktu | 05 April 2023 11:22:42 |
Tempat | RRI |
Waktu | 24 November 2023 09:28:48 |
Tempat | Singapore |
Waktu | 27 November 2023 09:32:06 |
Tempat | Kalimantan Timur |
Waktu | 28 November 2023 08:30:00 |
Tempat | Kantor Desa Pulau Gadang |
Pulau gadang desa yang mantap ...
sukses selalu puga.. semoga desa nya semakin maju dan mandiri.. bermarwah dan terbilang...
Hari ini | : | 80 |
Kemarin | : | 222 |
Total | : | 140.057 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.118.144.199 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 2,149,920,659 | Rp. 1,275,518,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 2,091,961,936 | Rp. 1,043,828,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 61,501,277 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 1,163,768,000 | Rp. 1,163,768,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 46,625,746 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 729,707,913 | Rp. 111,750,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 209,819,000 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 772,859,777 | Rp. 136,506,500 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 724,218,413 | Rp. 590,596,500 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 168,016,746 | Rp. 44,891,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 279,267,000 | Rp. 198,034,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 147,600,000 | Rp. 73,800,000 |
Latitude | : | 0.342034 |
Longitude | : | 100.823786 |
Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Riau
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...