Kec. XIII Koto Kampar
Kab. Kampar - Riau
Hari ini | : | 132 |
Kemarin | : | 222 |
Total | : | 140.109 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.142.200.102 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Pulau Gadang |
Kode Desa | : | 1401042010 |
Kecamatan | : | XIII Koto Kampar |
Kode Kecamatan | : | 140104 |
Kabupaten | : | Kampar |
Kode Kabupaten | : | 1401 |
Provinsi | : | Riau |
Kode Provinsi | : | 14 |
Kode Pos | : | 28453 |
SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P
LUKMAN HAKIM
EKON ARIANTO
ARAFIK
RIANI
HENI NURMALA SARI
ERIK SAPUTRA
VELLA SRINOVITA
RANDA JUSRIZANDI
MEMI PERNANDO
NOVRISON
FAHRUL ROZI
082115619998
Desa.pulaugadang@kamparkab.go.id
Layanan Pengaduan
Jl. Poros Pulau Gadang , Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Provinsi Riau
Operator
15 Juni 2022
636 Kali dibuka
Kampar merupakan salah satu dari etnis atau kebudayaan yang ada di Indonesia yang memiliki banyak keunikan, salah satunya yaitu sistem kepemimpinannya dalam bermasyarakat Dimana sistem kepemimpinan di Kampar terdiri atas ninik mamak, alim ulama, dan pemerintah, Ketiga unsur ini disebut dengan "Tungku Tigo Sajoangan"
"Tungku Tigo Sajoangan" merupakan kepemimpinan yang saling berkaitan serta memiliki peran penting dalam roda kepemimpinan beradat, beragama, dan berpengetahuan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Pedoman Pengamalan "Adat Basondi Syorak, Syorak Bersandi kan Kitabullah, Syorak Mangato Adat Mamakai", Alam Takombang Jadi Guru bahwa Tungku tigo sajoangan adalah kepemimpinan kolektif masyarakat kampar, yang terdiri dari niniok mamak, alim ulama, dan pemerintah.
Filosofi tugas dari Tigo Tungku Sajoangan dalam kepemimpinan di kampar ialah memecahkan setiap persoalan yang ada, harus dibicarakan secara bersama dengan sistem musyawarah mufakat. Dalam sistem ini tidak terdapat pihak yang dimenangkan, dan tidak ada pihak yang dirugikan, karena mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan bersama dalam satu sistem konsensus masyarakat adat.
NINIOK MAMAK
Niniok mamak merupakan seorang pemimpin yang mengepalai masyarakat adat Sebuah pepatah Adat kampar mengatakan "Elok nagoi dek pangulu, elok kampuong dek nan tuo, elok tepian dek nan mudo" Dari pepatah tersebut sudah membuktikan peranan besar seorang niniok mamak Sesuai pola yang telah digariskan adat secara turun temurun, dengan arti kata “patah tumbuo ilang bagonti”dalam kaum masing-masing, dalam suku dan nagoi, karena tinggi tampak jawuo, godang tampak dokek (jolong basuo) dan Padangannyo tunggi, alamnyo lowe. Tinggi dek dianjuong, godang dek diambak.
Untuok menjadi seorang niniok mamak biasanya dipilih melalui prosesi adat yang cukup panjang. Sebab dalam memilih seorang pangulu atau niniok mamak tidak bisa sembarangan. Seseorang tidak akan berfungsi menjadi niniok mamak jika dalam keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang di milikinya.
Seorang niniok mamak wajib hukumnya memiliki sifat Siddiq (benar) dan Tabligh (menyampaikan) serta Fatonah (cerdas), yang dimaksud adalah seorang niniok mamak harus bisa menyampaikan sesuatu yang benar kepada anak kemenakannya. Serta niniok mamak juga harus memiliki sifat Amanah (kepercayaan) dan juga Fathonah (berilmu, codiok jo bidiok) yang bermaksud agar seorang niniok mamak bisa dipercayai secara lahir dan batin karena jujur dan benar dan berilmu serta cerdas untuk memecahkan masalah yang terjadi di kaum masyarakat masyarakat adat itu sendiri.
ALIM ULAMA
Masyarakat Kampar yang relegius serta memiliki filosofi adat yang tinggi hingga dijuluki serambi mekah nya Riau maka peranan seorang Alim Ulama pun tidak kalah penting dalam membangun nagoi, Alim Ulama merupakan seorang warga masyarakat yang mengetahui segala hal tentang ilmu agama, yang mampu menjelaskan dan menegakkan Halal dan Haram, Seorang alim ulama lebih membimbing rohani masyarakat untuk menempuh jalan yang benar di dunia serta akhirat. Alim Ulama di ibaratkan sebagai suluo bendang dalam nagoi artinya seorang Alim Ulama merupakan suluh yang terang benderang yang menerangi nagoi.
Alim Ulama lah yang mengaji hukum-hukum agama, yang akan menjadi pegangan di dalam syarak mangato adat nan mamakaikan, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nohu dan sharaf. Secara umumnya, alim ulama akan membimbing rohani untuk menempuh jalan yang benar dalam kehidupan di dunia menuju jalan ke akhirat karena adat kampar itu adat Islami, adat basondi syorak, syorak basondi kitabullah.
PEMERINTAH (CODIOK PANDAI)
Untuk membangun sebuah nagoi pasti di perlukan ilmu pengetahuan dan codiak pandai adalah solusi dari setiap permasalahan yang ada di masyarakat yang bersangkutan dengan pengetahuan. Tahu dek gantiong nan ka mancucuok, tahu di dahan nan ka maimpok. Seorang codiok pandai harus bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi dan dapat memecahkan masalah dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya ini lah yang di sebut Pemerintah, penguasa dan atau umaro.
Kepemimpinan cerdik pandai (PEMERINTAH) yang tumbuh dari kelompok masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan cerdik memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Ia pandai mencarikan jalan keluarnya, sehingga ia dianggap pemimpin yang mendampingi ninok mamak dan alim ulama. Kepemimpinan dan kharisma alim ulama dan cerdik pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu saja, dan malahan peranannya jauh di luar masyarakat yang dipimpin nya.
SIMPULAN.
Ketiga sistem kepemimpinan tadi dalam masyarakat adat kampar disebut “tungku nan tigo sajoangan, tali nan tigo sapilin”. Mereka saling melengkapi dan menguatkan (bukan saling menjelekan, dan saling hujat menghujat), Tungku tigo sajoangan, tali tigo sapilin juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat kampar dari sesuok sampai sekarang. (Terpakai apa tidak, Wallahualam).
Sebagai sebuah landasan hukum suatu nagoi kepemimpinan tungku tigo sajoangan punya andil besar dalam membentuk suatu nagoi yang beradat. Diibaratkan sebuah "kuali" di atas tungku, jika ingin kauali yang kokoh dan tetap seimbang.dibutuhkan tonggak tungku yang kokoh pula. Sama halnya dengan sebuah daerah jika ingin membangun sebuah nagoi yang kokoh perlu landasan yang kokoh tentunya.
Akhirnya sebagai warga masyarakat adat kampar, kita perlu bekerjasama untuk mencetak atau membentuk kepemimpinan tungku tigo sajiangn sedini mungkin secara real, dan mesti "TERTUANG DALAM PERDA" sebagai landasan regulasi yang jelas (ligitimasi) Agar nagoi kita kelak bisa menjadi nagoi yang kokoh dan pastinya tetap memegang erat pada filosofi para moyang yang terdahulu.
Pemegang amanah tungku tigo sajoangan ini tidak boleh tumpang tindih dalam fungsi dan jabatanya, sebagai contoh adalah: ketika yang bersangkutan sudah memegang pada pucuk pimpinan pemerintah makan ia tidak boleh lagi memegang pucuk pimpinan niniok mamak, sebab dalam hal ini wajib memegang peran masing masing, kalau hal ini terjadi yang diragukan adalah terjadi nya tumpang tindih kepentingan apalagi ranah adat di seret ke ranah politik (tibo di powik di kompikan, tibo dimato di piciongkan), yakin kita nantinya terjadi deregradasi dalam adat itu sendiri.
Dengan sendiri nya kampar kedepan wajib mempunyai LEMBAGA ADAT yang solid dan indenpenden, tungku adat mesti dipegang langsung oleh sekurang kurangnya PUCUK ANDIKO, tungku alim ulama dipegang langsung oleh sekurang kurang nya MAJELIS ULAMA, dan PEMERINTAH mesti dipegang oleh CERDIK PANDAI NAGOI.
Jadilah Kampar negeri yang Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur, ”Negeri yang baik dengan rabb Yang maha pengampun”.
WALLAHUALAM...
By, Majosati
Operator | 15 Juni 2022 | 636 Kali dibuka
Kampar merupakan salah satu dari etnis atau kebudayaan yang ada di Indonesia yang memiliki banyak keunikan, salah satunya yaitu sistem kepemimpinannya dalam bermasyarakat Dimana sistem kepemimpinan di Kampar terdiri atas ninik mamak, alim ulama, dan pemerintah, Ketiga unsur ini disebut dengan "Tungku Tigo Sajoangan"
"Tungku Tigo Sajoangan" merupakan kepemimpinan yang saling berkaitan serta memiliki peran penting dalam roda kepemimpinan beradat, beragama, dan berpengetahuan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Pedoman Pengamalan "Adat Basondi Syorak, Syorak Bersandi kan Kitabullah, Syorak Mangato Adat Mamakai", Alam Takombang Jadi Guru bahwa Tungku tigo sajoangan adalah kepemimpinan kolektif masyarakat kampar, yang terdiri dari niniok mamak, alim ulama, dan pemerintah.
Filosofi tugas dari Tigo Tungku Sajoangan dalam kepemimpinan di kampar ialah memecahkan setiap persoalan yang ada, harus dibicarakan secara bersama dengan sistem musyawarah mufakat. Dalam sistem ini tidak terdapat pihak yang dimenangkan, dan tidak ada pihak yang dirugikan, karena mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan bersama dalam satu sistem konsensus masyarakat adat.
NINIOK MAMAK
Niniok mamak merupakan seorang pemimpin yang mengepalai masyarakat adat Sebuah pepatah Adat kampar mengatakan "Elok nagoi dek pangulu, elok kampuong dek nan tuo, elok tepian dek nan mudo" Dari pepatah tersebut sudah membuktikan peranan besar seorang niniok mamak Sesuai pola yang telah digariskan adat secara turun temurun, dengan arti kata “patah tumbuo ilang bagonti”dalam kaum masing-masing, dalam suku dan nagoi, karena tinggi tampak jawuo, godang tampak dokek (jolong basuo) dan Padangannyo tunggi, alamnyo lowe. Tinggi dek dianjuong, godang dek diambak.
Untuok menjadi seorang niniok mamak biasanya dipilih melalui prosesi adat yang cukup panjang. Sebab dalam memilih seorang pangulu atau niniok mamak tidak bisa sembarangan. Seseorang tidak akan berfungsi menjadi niniok mamak jika dalam keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang di milikinya.
Seorang niniok mamak wajib hukumnya memiliki sifat Siddiq (benar) dan Tabligh (menyampaikan) serta Fatonah (cerdas), yang dimaksud adalah seorang niniok mamak harus bisa menyampaikan sesuatu yang benar kepada anak kemenakannya. Serta niniok mamak juga harus memiliki sifat Amanah (kepercayaan) dan juga Fathonah (berilmu, codiok jo bidiok) yang bermaksud agar seorang niniok mamak bisa dipercayai secara lahir dan batin karena jujur dan benar dan berilmu serta cerdas untuk memecahkan masalah yang terjadi di kaum masyarakat masyarakat adat itu sendiri.
ALIM ULAMA
Masyarakat Kampar yang relegius serta memiliki filosofi adat yang tinggi hingga dijuluki serambi mekah nya Riau maka peranan seorang Alim Ulama pun tidak kalah penting dalam membangun nagoi, Alim Ulama merupakan seorang warga masyarakat yang mengetahui segala hal tentang ilmu agama, yang mampu menjelaskan dan menegakkan Halal dan Haram, Seorang alim ulama lebih membimbing rohani masyarakat untuk menempuh jalan yang benar di dunia serta akhirat. Alim Ulama di ibaratkan sebagai suluo bendang dalam nagoi artinya seorang Alim Ulama merupakan suluh yang terang benderang yang menerangi nagoi.
Alim Ulama lah yang mengaji hukum-hukum agama, yang akan menjadi pegangan di dalam syarak mangato adat nan mamakaikan, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nohu dan sharaf. Secara umumnya, alim ulama akan membimbing rohani untuk menempuh jalan yang benar dalam kehidupan di dunia menuju jalan ke akhirat karena adat kampar itu adat Islami, adat basondi syorak, syorak basondi kitabullah.
PEMERINTAH (CODIOK PANDAI)
Untuk membangun sebuah nagoi pasti di perlukan ilmu pengetahuan dan codiak pandai adalah solusi dari setiap permasalahan yang ada di masyarakat yang bersangkutan dengan pengetahuan. Tahu dek gantiong nan ka mancucuok, tahu di dahan nan ka maimpok. Seorang codiok pandai harus bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi dan dapat memecahkan masalah dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya ini lah yang di sebut Pemerintah, penguasa dan atau umaro.
Kepemimpinan cerdik pandai (PEMERINTAH) yang tumbuh dari kelompok masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan cerdik memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Ia pandai mencarikan jalan keluarnya, sehingga ia dianggap pemimpin yang mendampingi ninok mamak dan alim ulama. Kepemimpinan dan kharisma alim ulama dan cerdik pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu saja, dan malahan peranannya jauh di luar masyarakat yang dipimpin nya.
SIMPULAN.
Ketiga sistem kepemimpinan tadi dalam masyarakat adat kampar disebut “tungku nan tigo sajoangan, tali nan tigo sapilin”. Mereka saling melengkapi dan menguatkan (bukan saling menjelekan, dan saling hujat menghujat), Tungku tigo sajoangan, tali tigo sapilin juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat kampar dari sesuok sampai sekarang. (Terpakai apa tidak, Wallahualam).
Sebagai sebuah landasan hukum suatu nagoi kepemimpinan tungku tigo sajoangan punya andil besar dalam membentuk suatu nagoi yang beradat. Diibaratkan sebuah "kuali" di atas tungku, jika ingin kauali yang kokoh dan tetap seimbang.dibutuhkan tonggak tungku yang kokoh pula. Sama halnya dengan sebuah daerah jika ingin membangun sebuah nagoi yang kokoh perlu landasan yang kokoh tentunya.
Akhirnya sebagai warga masyarakat adat kampar, kita perlu bekerjasama untuk mencetak atau membentuk kepemimpinan tungku tigo sajiangn sedini mungkin secara real, dan mesti "TERTUANG DALAM PERDA" sebagai landasan regulasi yang jelas (ligitimasi) Agar nagoi kita kelak bisa menjadi nagoi yang kokoh dan pastinya tetap memegang erat pada filosofi para moyang yang terdahulu.
Pemegang amanah tungku tigo sajoangan ini tidak boleh tumpang tindih dalam fungsi dan jabatanya, sebagai contoh adalah: ketika yang bersangkutan sudah memegang pada pucuk pimpinan pemerintah makan ia tidak boleh lagi memegang pucuk pimpinan niniok mamak, sebab dalam hal ini wajib memegang peran masing masing, kalau hal ini terjadi yang diragukan adalah terjadi nya tumpang tindih kepentingan apalagi ranah adat di seret ke ranah politik (tibo di powik di kompikan, tibo dimato di piciongkan), yakin kita nantinya terjadi deregradasi dalam adat itu sendiri.
Dengan sendiri nya kampar kedepan wajib mempunyai LEMBAGA ADAT yang solid dan indenpenden, tungku adat mesti dipegang langsung oleh sekurang kurangnya PUCUK ANDIKO, tungku alim ulama dipegang langsung oleh sekurang kurang nya MAJELIS ULAMA, dan PEMERINTAH mesti dipegang oleh CERDIK PANDAI NAGOI.
Jadilah Kampar negeri yang Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur, ”Negeri yang baik dengan rabb Yang maha pengampun”.
WALLAHUALAM...
By, Majosati
Populasi
SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P
LUKMAN HAKIM
Sekretaris Desa
EKON ARIANTO
Kaur Keuangan
ARAFIK
Kaur Perencanaan
RIANI
Kaur Umum
HENI NURMALA SARI
Kasi Pelayanan
ERIK SAPUTRA
Kasi Pemerintahan
VELLA SRINOVITA
Kasi Kesejahteraan Rakyat
RANDA JUSRIZANDI
KEPALA DUSUN I
MEMI PERNANDO
KEPALA DUSUN II
NOVRISON
KEPALA DUSUN III
FAHRUL ROZI
KEPALA DUSUN IV
Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau
696 Kali dibuka
BUPATI KAMPAR SERAHKAN BANTUAN WARGA KORBAN MUSIBAH KEBAKARAN...
665 Kali dibuka
SUDAH NYATA KEMINANGKABAUAN KITA...
636 Kali dibuka
"FILOSOFI TIGO TUNGKU SAJOANGAN SISI HUKUM PROGRESIF"...
611 Kali dibuka
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH APARATUR DESA DAN STAF AHLI...
478 Kali dibuka
KETUA UMUM DPD-PAPDESI RIAU KUNJUNGI PABRIK PRODUSEN PUPUK PT.OKURA...
12 November 2024
KADES PULAU GADANG DILANTIK JADI PENGURUS NLPA (NON LITIGATION...
12 November 2024
KADES PULAU GADANG DILANTIK JADI PENGURUS NLPA (NON LITIGATION...
31 Oktober 2024
STUDY TIRU, PEMKAB KUANSING KUNJUNGI DESA PULAU GADANG...
26 Oktober 2024
KADES PUGA SELSEAIKAN PERKARA WARGA DENGAN SISTEM HUKUM RJ...
21 Oktober 2024
PEMDES PUGA DAN KKNT NUSANTARA LAKUKAN PENGHIJAUAN SEPUTAR AREAL...
Belum ada agenda terdata
Waktu | 30 Mei 2022 22:08:30 |
Tempat | Kantor Desa |
Waktu | 09 April 2020 05:59:18 |
Tempat | Ruang rapat |
Waktu | 14 Maret 2022 19:30:00 |
Tempat | Dusun I Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang |
Waktu | 27 Juni 2022 07:00:01 |
Tempat | Halaman Kantor Desa |
Waktu | 27 Juni 2022 09:00:00 |
Tempat | Aula Kantor Camat |
Waktu | 27 Juni 2022 10:00:00 |
Tempat | Aula Kantor Camat |
Waktu | 18 Juli 2022 07:15:00 |
Tempat | Kantor desa |
Waktu | 18 Juli 2022 13:30:00 |
Tempat | Pekanbaru |
Waktu | 18 Juli 2022 19:30:00 |
Tempat | Cofee kojoali |
Waktu | 19 Juli 2022 08:00:00 |
Tempat | kediaman gubernur |
Waktu | 19 Juli 2022 15:45:00 |
Tempat | Balai Bupati Kampar |
Waktu | 19 Juli 2022 20:00:00 |
Tempat | Rumah Soko Domo |
Waktu | 29 Agustus 2022 07:30:00 |
Tempat | Lapangan Kusuma Bantolo dan Taman Budaya Edukasi |
Waktu | 12 September 2022 07:15:00 |
Tempat | Kantor Desa Pulau Gadang |
Waktu | 17 September 2022 08:00:00 |
Tempat | Tanjung belit Kampar kiri Hulu |
Waktu | 25 September 2022 09:00:00 |
Tempat | Dermaga Tepian Mahligai dan Balai Adat desa Pulau Gadang |
Waktu | 17 Februari 2023 15:00:00 |
Tempat | Pekanbaru |
Waktu | 05 April 2023 11:22:42 |
Tempat | RRI |
Waktu | 24 November 2023 09:28:48 |
Tempat | Singapore |
Waktu | 27 November 2023 09:32:06 |
Tempat | Kalimantan Timur |
Waktu | 28 November 2023 08:30:00 |
Tempat | Kantor Desa Pulau Gadang |
Pulau gadang desa yang mantap ...
sukses selalu puga.. semoga desa nya semakin maju dan mandiri.. bermarwah dan terbilang...
Hari ini | : | 132 |
Kemarin | : | 222 |
Total | : | 140.109 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.142.200.102 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 2,149,920,659 | Rp. 1,275,518,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 2,091,961,936 | Rp. 1,043,828,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 61,501,277 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 1,163,768,000 | Rp. 1,163,768,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 46,625,746 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 729,707,913 | Rp. 111,750,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 209,819,000 | Rp. 0 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 772,859,777 | Rp. 136,506,500 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 724,218,413 | Rp. 590,596,500 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 168,016,746 | Rp. 44,891,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 279,267,000 | Rp. 198,034,000 |
Anggaran | Realisasi |
Rp. 147,600,000 | Rp. 73,800,000 |
Latitude | : | 0.342034 |
Longitude | : | 100.823786 |
Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Riau
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...