PULAU GADANG_ senen 23 Desember 2024 Setelah penyuluhan hukum dari Universitas Islam Riau, giat pemdes Pulau Gadang langsung menerima tim monitoring dan evaluasi dari kantor Kecamatan XIII Koto Kampar.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh satuan pemerintah desa yang tertuang dalam APBDES tahun berjalan.
Kegiatan evaluasi APBDes ini bertujuan untuk meninjau penggunaan anggaran desa sepanjang tahun berjalan serta membahas usulan perubahan atau penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan desa.
Monev DD dan ADD merupakan kegiatan yang penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Secara umum tujuan pelaksanaan Monev adalah:
1. Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa telah sesuai dengan rencana.
2. Mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi oleh pelaksana kegiatan desa.
3.Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan proyek yang di sesuaikan dengan regulasi.
Hasil monev pelaksanaan APBDES desa Pulau gadang alhamdulillah mendekati sempurna dengan catatan catatan kecil dari tim Monev.
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...