Pemerintah desa pulau gadang Kecamatan XIII koto Kampar memiliki fungsi sebagai lembaga untuk pelayanan publik yang kian hari meningkatkan kualitas dalam pelayanan masyarakat tersebut dalam segala bidang.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi dengan secara global maka dibutuhkan suatu yang instan untuk digunakan secara cepat dan gampang didapatkan semua kalangan.
Web sistem informasi yaitu suatu sistem yang memberitahukan atau menyampaikan suatu kebutuhan informasi manusia. Aplikasi pengaduan masyarakat berbasis web khusus pelayanan publik masyarakat pulau gadang Kabupaten Kampar menyediakan form keluh kesah masyarakat untuk ketidakpuasan atas pelayanan publik dikantor desa pulau gadang, Hal ini untuk mempermudah masyarakat pulau gadang untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga tidak perlu untuk mendatangi kantor desa melainkan dengan mengakses website atau android dari aplikasi pengaduan masyarakat yang berbasis web, selain mudah untuk diakses dengan jarak jauh juga dapat menggunakannya hal ini bisa dilakukan melalui alat
komunikasi seperti Handphone, Laptop, komputer yang sudah dilengkapi koneksin internet.
"Kian hari kita makin mempermudah masyarakat berurusan di kantor desa serta menampung keluh kesah masyarakat dalam hal pelayanan publik dan Keterbukaan Informasi di desa, maka kita sediakan desk pelaporan masyarakat baik manual maupun berbasis web" ujar datuok majosati kepala desa pulau gadang.
Masyarakat sudah bisa memanfaatkan melalui website resmi desa Pulau Gadang dibawah ini :
https://pulaugadang.desa.id/
Dengan mengklik Logo WhatsApp dipojok kanan halaman Web Desa Pulau Gadang, tutup kades yang lagi lanjut Doktoral hukum nya di UIR Pekanbaru.
#pulaugadangbermarwahdanterbilang
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...