PULAU GADANG- Pagi ini pihak Kecamatan XIII Koto Kampar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun 2026 di Kantor Desa Pulau Gadang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) XIII Koto Kampar yang mewakili Camat XIII Koto Kampar, didampingi beberapa kepala seksi (kasi) terkait. Dari Pemerintah Desa Pulau Gadang hadir Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, SH., MH., Dt. Majosati beserta perangkat desa.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta capaian pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pulau Gadang sepanjang tahun 2026.
Pemerintah Desa Pulau Gadang menyambut baik kegiatan monev ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan pembangunan di Desa Pulau Gadang dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Post: by Syofian
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...