Desa Pulau Gadang

Kec. XIII Koto Kampar
Kab. Kampar - Riau

Info
Selamat Datang Di PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PULAU GADANG Pelayanan Mandiri Senin Sampai Jumat Dari Pukul 08.00 WIB S/D 16.00WIB Membangun desa Dengan Gotong Royong Menuju Desa Pulau Gadang Bermarwah dan Terbilang

Artikel

HAKIM AGUNG SYAMSUL MAARIF SETUJU PEMBERDAYAAN KADES JADI JURU DAMAI DESA

Operator

10 Februari 2023

173 Kali dibuka

Jakarta - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BHPN) dan Mahkamah Agung (MA) sedang menggagas untuk memberdayakan kepala desa (kades) sebagai mediator/hakim perdamaian desa. Menurut hakim agung Syamsul Maarif, langkah itu tepat karena bisa menyeleksi sengketa yang akan masuk ke pengadilan.

"Saya setuju sekali upaya pemberdayaan perdamaian oleh aparatur desa. Jika ini berhasil, akan melahirkan proses penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," kata hakim agung Syamsul Maarif kepada detikcom, Kamis (9/2/2023).

Oleh sebab itu, gagasan BPHN dan MA harus segera diwujudkan.

"Menurut saya, perlu upaya serius lebih jauh, yaitu menghidupkan lurah/kepala desa sebagai mediator resmi penyelesaian sengketa," ujar Syamsul Maarif berharap.

Saat ini sudah ada Perma No 1/2016 tentang Mediasi. Perma itu fokus pada mediasi di pengadilan (anex court mediation) yang dalam pelaksanaannya, rate keberhasilnnya masih rendah.

"Ke depan, penyelesaian sengketa perdata harus diupayakan lebih dahulu sebelum gugatan diajukan ke pengadilan," ucap Syamsul Maarif.

Menurut Syamsul Maarif, perlu dibuat hukum acara baru untuk mengakomodasi keterlibatan kades/aparat desa. Hal itu untuk menyaring sengketa yang masuk ke pengadilan.

"Penggugat harus melampirkan keterangan dari mediator/lurah/kepala desa bahwa upaya perdamaian tidak berhasil. Tanpa surat keterangan tersebut gugatan tidak dapat diregister," ucap Syamsul Maarif.

Pemberdayaan kades/aparatur desa akan berdampak positif terhadap banyak hal. Oleh sebab itu, hakim agung Syamsul Maarif berharap program MA-BHPN itu segera terwujud.

"Sistem ini tidak hanya akan menghidupkan lembaga perdamaian/ mediasi tetapi juga akan mendorong kualitas gugatan. Selain itu sistem ini akan menghidupkan kembali nilai komunal karena mendudukkan kepala desa/lurah sebagai figur penting dalam menyelesaikan sengketa antar warganya. Perdamaian yang disepakati oleh para pihak di hadapan mediator disamakan dengan putusan arbitrase yang dapat dieksekusi setelah didaftarkan ke pengadilan. Semoga berhasil," kata hakim agung paling senior di MA itu.

Sebagaimana diketahui, BPHN dan MA sepakat memberdayakan kades/paralegal desa untuk dibekali dengan keilmuan mediasi. Mereka akan dilatih oleh para mediator tingkat nasional, baik dari Kemenkumham atau MA. Sebagai apresiasi ke kades yang telah banyak mengurai masalah dan menyelesaikan sengketa di pedesaan, BPHN dan MA akan memberikan penghargaan Paralegal Justice Award 2023.

"Kehadiran kepala desa dapat menjadi non-litigation peacemaker yang berperan sebagai hakim perdamaian desa atau juru damai desa untuk menyelesaikan sengketa/konflik di warganya melalui mekanisme mediasi yang bersifat nonlitigasi. Banyak konflik/sengketa atau masalah-masalah hukum warga masyarakat desa yang sudah mereka selesaikan tanpa melalui jalur aparat penegak hukum dan pengadilan. Ini tentu akan mengurangi beban perkara yang sangat signifikan yang ada di aparat hukum dan pengadilan. Itu sebabnya, BPHN dan Mahkamah Agung hadir untuk terus memperkuat basis Desa Sadar Hukum di Indonesia melalui kegiatan Paralegal Justice Award ini," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana.

Explore by: Syofian.SH.MH

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P

LUKMAN HAKIM

LUKMAN HAKIM

Sekretaris Desa

EKON ARIANTO

EKON ARIANTO

Kaur Keuangan

ARAFIK

ARAFIK

Kaur Perencanaan

RIANI

RIANI

Kaur Umum

HENI NURMALA SARI

HENI NURMALA SARI

Kasi Pelayanan

ERIK SAPUTRA

ERIK SAPUTRA

Kasi Pemerintahan

VELLA SRINOVITA

VELLA SRINOVITA

Kasi Kesejahteraan Rakyat

RANDA JUSRIZANDI

RANDA JUSRIZANDI

KEPALA DUSUN I

MEMI PERNANDO

MEMI PERNANDO

KEPALA DUSUN II

ERIK SAPUTRA

ERIK SAPUTRA

PLT. KEPALA DUSUN III

FAHRUL ROZI

FAHRUL ROZI

KEPALA DUSUN IV

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pulau Gadang

Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau

Agenda

Belum ada agenda terdata

Rapat Rutin Mingguan

Waktu30 Mei 2022 22:08:30
TempatKantor Desa

Rapat bulanan

Waktu09 April 2020 05:59:18
TempatRuang rapat

Isra' Mikraj Permas dan OPP Di masjid Rhaudatul Jannah Pulau Gadang

Waktu14 Maret 2022 19:30:00
TempatDusun I Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang

Upacara Bendera Rutinitas Pemdes Pulau Gadang Setiap Senin Pagi

Waktu27 Juni 2022 07:00:01
TempatHalaman Kantor Desa

Sosialisasi Karhutla

Waktu27 Juni 2022 09:00:00
TempatAula Kantor Camat

Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Waktu27 Juni 2022 10:00:00
TempatAula Kantor Camat

Upacara Bendera

Waktu18 Juli 2022 07:15:00
TempatKantor desa

Pertemuan dengan Assintel Kejati Riau

Waktu18 Juli 2022 13:30:00
TempatPekanbaru

Rapat SC PAPDESI RIAU

Waktu18 Juli 2022 19:30:00
TempatCofee kojoali

Sarapan Pagi dan Audiensi PAPDESI dengan Bapak Gubernur Riau

Waktu19 Juli 2022 08:00:00
Tempatkediaman gubernur

Pertemuan dengan Bapak PJ Bupati Kampar

Waktu19 Juli 2022 15:45:00
TempatBalai Bupati Kampar

Syukuran Persukuan Domo Pulau Gadang

Waktu19 Juli 2022 20:00:00
TempatRumah Soko Domo

Acara Puncak HUT Pemindahan Desa Pulau Gadang ke 30

Waktu29 Agustus 2022 07:30:00
TempatLapangan Kusuma Bantolo dan Taman Budaya Edukasi

UPACARA RUTIN SENIN PAGI

Waktu12 September 2022 07:15:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Peresmian 50 desa Kreatif

Waktu17 September 2022 08:00:00
TempatTanjung belit Kampar kiri Hulu

Kunjungan University of Munich Jerman beserta Rombongan Universitas islam Riau Ke Desa Pulau Gadang

Waktu25 September 2022 09:00:00
TempatDermaga Tepian Mahligai dan Balai Adat desa Pulau Gadang

APA HEBATNYA DESA ANTI KORUPSI DESA PULAU GADANG

Waktu17 Februari 2023 15:00:00
TempatPekanbaru

*DIALOG KHUSUS" Topik : Kades sebagai Justice Paralegal"

Waktu05 April 2023 11:22:42
TempatRRI

Proposal Desertasi Droktoral Kepala Desa

Waktu24 November 2023 09:28:48
TempatSingapore

Penganugerahan Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Waktu27 November 2023 09:32:06
TempatKalimantan Timur

Penilaian Lomba Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten

Waktu28 November 2023 08:30:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:374
Kemarin:411
Total:103.619
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.117.175
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 1,816,486,030Rp. 1,707,702,524

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,759,486,030Rp. 1,525,190,525

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 57,000,000Rp. 57,000,000

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 941,194,000Rp. 941,194,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 44,599,525Rp. 9,069,398

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 641,692,505Rp. 568,439,126

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 189,000,000Rp. 189,000,000

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 590,301,506Rp. 451,335,000

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 622,293,579Rp. 592,000,000

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 157,855,525Rp. 137,855,525

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 223,635,420Rp. 178,600,000

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 165,400,000Rp. 165,400,000

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.342034
Longitude:100.823786

Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa