Pulau Gadang dan Gunung Sari terpilih menjadi Desa Anti Korupsi di Kampar, Ini harapan Bapak Kamsol
JAKARTA, Suaralangitnews – Sebanyak Dua (2) Desa di Kabupaten Kampar terpilih menjadi Desa Anti Korupsi tahun 2023 ini. Terpilihnya Desa Pulau Gadang dan Gunung Sari ini tentu menjadi harapan yang besar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Dua desa yakni Pulau Gadang dari Kecamatan XIII Koto Kampar dan Gunung Sari dari Kecamatan Gunung Sahilan ini bakal mewakili Provinsi Riau.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol saat diwawancarai, Selasa (14/02/2023) dini hari di Jakarta memberikan apresiasi atas terpilihnya desa Pulau Gadang dan Gunung Sari yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi di tingkat Provinsi Riau.
“Kita berharap dua desa ini betul-betul menerapkan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada,” ujar Kamsol dengan penuh semangat.
Ditambahkan Kamsol, dengan terpilihnya dua desa ini, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Keterbukaan dan good and clien dalam menjalan kan pemerintahan desa,” pungkasnya mengakhiri wawancara singkat.
Desa Pulau Godang dan Gunung Sari ini bakal langsung dikunjungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 14 dan 15 Februari 2023 secara bergantian.
Tanggal 14 Februari 2023, desa yang bakal dikunjungi langsung oleh KPK Republik Indonesia adalah desa Pulau Gadang dan pada tanggal 15 Februari 2023 yakni Gunung Sari.
Dalam rangka peninjauan tersebut, Pemdakab Kampar bakal mempersiapkan segala sesuatu nya termasuk menyambut kedatangan dari Tim KPK RI ke Kampar. (arief)
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...