Hari ini kami menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam musyawarah MDPT BUMDesa Koto Panjang Sepakat Desa Pulau gadang tahun buku 2022.
Bumdes adalah lokomotive UMKM di desa, oleh sebab itu BUMDesa wajib di kelola dengan profosional dan profesional.
Dalam Permendesa BUMDes dikatakan bahwa Pelaksana Operasional memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan mengelola BUMDes sesuai dengan AD/ART. Tanggung jawab tersebut menandakan bahwa pelaksana operasuional harus menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan batas-batas kewenangannya (intra vaires).
Perkembangan Bumdes memang untuk memajukan ekonomi desa dan dalam hal ini kepala desa pulau gadang mengajak semua warga desa agar benar-benar memanfaatkan adanya Bumdes untuk kesejahteraan bersama.Dengan majunya Bumdes, maka tenaga kerja akan banyak terserap dan penghasilan asli Desa (PAD) desa pulau gadang juga akan bertambah, yang dapat digunakan bagi peningkatan perekonomian masyarakat kedepannya.
Badan Usaha Milik Desa
Dalam musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) tahun 2022 ini yang diikuti oleh anggota Bumdes, Pengurus Bumdes dengan Direktur fakhrul rozie SE,Kades Pulau gadang Syofian SH, MH. PLD Desa Feri efendi, dan ketua BPD Desa Pulau gadang Akhir Yani SE dan anggota, ketua LPM Ir agus Alisa Putra dan aparatur desa.
Musyawarah MDPT ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil MDPT. *dms
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...