Desa Pulau Gadang

Kec. XIII Koto Kampar
Kab. Kampar - Riau

Info
Selamat Datang Di PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PULAU GADANG Pelayanan Mandiri Senin Sampai Jumat Dari Pukul 08.00 WIB S/D 16.00WIB Membangun desa Dengan Gotong Royong Menuju Desa Pulau Gadang Bermarwah dan Terbilang

Artikel

SULIT NYA JADI MANUSIA PEMAAF, BANGGA JADI DENDAM KESUMAT.

Operator

25 April 2023

103 Kali dibuka

Mungkin pernah merasakan sakit hati, iri, kecewa, atau mungkin merasa tersinggung dengan orang lain. Sudah sewajarnya hal itu terjadi, karena manusia memang seperti itu. Terkadang, ada kalanya kita menahan amarah dan akhirnya menimbulkan rasa dendam. 

Terkadang jika amarah kita terlalu dalam, kita akan menginginkan supaya orang yang menyakiti hati kita merasakan hal yang sama, seperti apa yang kita rasakan. Hal ini sering disebut dengan “balas dendam”, yaitu membalas perbuatan yang dilakukan orang lain kepada kita dengan merasakan hal serupa. Bolehkah jika demikian?

Sobat, membalas dendam merupakan perbuatan buruk yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Menurut Islam, satu-satunya cara terbaik untuk `membalas dendam` adalah dengan menjadi jiwa yang pemaaf.

Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW, "Tidaklah seseorang memaafkan kezaliman (terhadap dirinya) kecuali Allah akan menambah kemuliaannya," (HR. Ahmad, Muslim dan Tirmidzi).

Selain itu, menjadi pemaaf juga dapat membuat kita lebih tenang dan damai. Hati dan pikiran kita akan terasa ringan dan tenang. Tentu saja membalas dendam tidak sama dengan ketika membalas perbuatan yang dzalim. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri setelah teraniaya tidak ada satupun dosa atas mereka, sesungguhnya dosa itu atas orang yang berbuat dzalim kepada manusia dan melampaui batas di muka tanpa hak. Mereka mendapat adzab yang pedih. Tetapi orang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang amat utama,” (QS. Asy Syuro: 39-43).

Tentu saja terkadang kita merasa bahwa seseorang yang menjelek-jelekkan kita, harus kita balas, karena pada saat itu kita mungkin merasa sangat sakit hati. Namun, mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila ada seseorang yang mencacimu atau menjelek-jelekanmu dengan aib yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah kamu balas memburukkannya dengan aib yang kamu ketahui ada padanya. Maka pahalanya untuk dirimu dan dosanya untuk dia,” (HR. Al Muhamili dalam Amalinya no 354, Hasan).

Sifat pendendam sangat dilarang dalam islam karena bisa memperburuk akhlak seseorang. Selain itu, sifat ini juga dapat menjauhkan kita kepada Allah SWT. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat membenci sifat pendendam, dan sangat mengajnurkan kita untuk menjadi orang yang pemaaf.

"Seluruh manajemen pemerintahan desa pulau gadang mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1444H/2023M, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin ".

Pimpinan:

Syofian Datuok Majosati

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P

LUKMAN HAKIM

LUKMAN HAKIM

Sekretaris Desa

EKON ARIANTO

EKON ARIANTO

Kaur Keuangan

ARAFIK

ARAFIK

Kaur Perencanaan

RIANI

RIANI

Kaur Umum

HENI NURMALA SARI

HENI NURMALA SARI

Kasi Pelayanan

ERIK SAPUTRA

ERIK SAPUTRA

Kasi Pemerintahan

VELLA SRINOVITA

VELLA SRINOVITA

Kasi Kesejahteraan Rakyat

RANDA JUSRIZANDI

RANDA JUSRIZANDI

KEPALA DUSUN I

MEMI PERNANDO

MEMI PERNANDO

KEPALA DUSUN II

ERIK SAPUTRA

ERIK SAPUTRA

PLT. KEPALA DUSUN III

FAHRUL ROZI

FAHRUL ROZI

KEPALA DUSUN IV

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pulau Gadang

Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau

Agenda

Belum ada agenda terdata

Rapat Rutin Mingguan

Waktu30 Mei 2022 22:08:30
TempatKantor Desa

Rapat bulanan

Waktu09 April 2020 05:59:18
TempatRuang rapat

Isra' Mikraj Permas dan OPP Di masjid Rhaudatul Jannah Pulau Gadang

Waktu14 Maret 2022 19:30:00
TempatDusun I Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang

Upacara Bendera Rutinitas Pemdes Pulau Gadang Setiap Senin Pagi

Waktu27 Juni 2022 07:00:01
TempatHalaman Kantor Desa

Sosialisasi Karhutla

Waktu27 Juni 2022 09:00:00
TempatAula Kantor Camat

Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Waktu27 Juni 2022 10:00:00
TempatAula Kantor Camat

Upacara Bendera

Waktu18 Juli 2022 07:15:00
TempatKantor desa

Pertemuan dengan Assintel Kejati Riau

Waktu18 Juli 2022 13:30:00
TempatPekanbaru

Rapat SC PAPDESI RIAU

Waktu18 Juli 2022 19:30:00
TempatCofee kojoali

Sarapan Pagi dan Audiensi PAPDESI dengan Bapak Gubernur Riau

Waktu19 Juli 2022 08:00:00
Tempatkediaman gubernur

Pertemuan dengan Bapak PJ Bupati Kampar

Waktu19 Juli 2022 15:45:00
TempatBalai Bupati Kampar

Syukuran Persukuan Domo Pulau Gadang

Waktu19 Juli 2022 20:00:00
TempatRumah Soko Domo

Acara Puncak HUT Pemindahan Desa Pulau Gadang ke 30

Waktu29 Agustus 2022 07:30:00
TempatLapangan Kusuma Bantolo dan Taman Budaya Edukasi

UPACARA RUTIN SENIN PAGI

Waktu12 September 2022 07:15:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Peresmian 50 desa Kreatif

Waktu17 September 2022 08:00:00
TempatTanjung belit Kampar kiri Hulu

Kunjungan University of Munich Jerman beserta Rombongan Universitas islam Riau Ke Desa Pulau Gadang

Waktu25 September 2022 09:00:00
TempatDermaga Tepian Mahligai dan Balai Adat desa Pulau Gadang

APA HEBATNYA DESA ANTI KORUPSI DESA PULAU GADANG

Waktu17 Februari 2023 15:00:00
TempatPekanbaru

*DIALOG KHUSUS" Topik : Kades sebagai Justice Paralegal"

Waktu05 April 2023 11:22:42
TempatRRI

Proposal Desertasi Droktoral Kepala Desa

Waktu24 November 2023 09:28:48
TempatSingapore

Penganugerahan Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Waktu27 November 2023 09:32:06
TempatKalimantan Timur

Penilaian Lomba Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten

Waktu28 November 2023 08:30:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:88
Kemarin:411
Total:103.333
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.172.198
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 1,816,486,030Rp. 1,707,702,524

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,759,486,030Rp. 1,525,190,525

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 57,000,000Rp. 57,000,000

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 941,194,000Rp. 941,194,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 44,599,525Rp. 9,069,398

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 641,692,505Rp. 568,439,126

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 189,000,000Rp. 189,000,000

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 590,301,506Rp. 451,335,000

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 622,293,579Rp. 592,000,000

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 157,855,525Rp. 137,855,525

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 223,635,420Rp. 178,600,000

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 165,400,000Rp. 165,400,000

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.342034
Longitude:100.823786

Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa