Bangkinang_ Desa Pulau Gadang Kembali Meraih Prestasi dan Mendapatkan Piagam Penghargaan Ketersediaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, sesuai Amanat Undang - undang nomor 23 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang di damping oleh PJ Bupati Kampar yg di wakili oleh Asisten III Setda Kampar Bapak Ir. Azwan Tabano di Ruang Rapat Utama Lantai III Bupati Kampar (27/5/2024)
Kepala Desa Pulau Gadang Bapak SYOFIAN, SH, MH,NL.P di wakili Sekretaris Desa Bapak Lukman Hakim yang menerima Penghargaan tersebut secara langsung mengaku bersyukur atas penghargaan Ketersediaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman ini.
Menurutnya, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh Keluarga besar Pemerintah Desa Pulau Gadang Mulai dari Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan Staf.
“Jadi hari ini kami bersyukur, yang pertama bahwa Pemdes Pulau Gadang menerima Piagam Penghargaan Predikat Pertama dalam Lomba Ketersediaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Kategori Desa yang ada di Kabupaten Kampar.
Selain itu, Kepala Desa Pulau Gadang bapak SYOFIAN, SH, MH, NL.P Datuok Majo Sati melalui sekretaris desa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur desa nya selama ini telah melayani Masyarakat Desa Pulau Gadang dengan Baik. Mudah mudahan ini semua dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Terima kasih juga kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) sebagai Mitra Kepala Desa yang selalu mensupport Kegiatan desa dalam peningkatan pelayanan di kantor desa Pulau Gadang.
Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Aparatur Desa Pulau Gadang kedepannya, khususnya dalam Pelayanan di kantor desa, tutup beliau.
#pulaugadang
#pulaugadangbermarwahdanterbilang
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...