Pulau Gadang-Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Pulau Gadang beserta BPD yang dilaksanakan pada Senin 5 Agustus 2024, bertempat di Kantor Desa Pulau Gadang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota,, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Pulau Gadang beserta Tokoh Masyarakat Lainnya.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Pulau Gadang Bapak Khudri Yani, S.IP sekaligus memberikan sambutan.
Selanjutnya Kepala Desa Pulau Gadang Bapak SYOFIAN,SH,MH,.NL.P Datuok Majo Sati dalam sambutanya menyampaikan rasa terimakasih kepada BPD yang telah melaksanakan acara ini, guna untuk menentukan arah Pembangunan desa Pulau Gadang kedepannya.
Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat juga membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam Proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Sekretaris Desa Lukman Hakim Di tunjuk dan Terpilih sebagai Ketua TIM Penyusun RKPdes 2025.
Sebelum nya kami juga melaksanakan Rembuk Stunting yang merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, ini menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting yang dituangkan ke dalam APBDES Tahun 2025.
#pulaugadang
#pulaugadangbermarwahdanterbilang
Syukri
12 April 2024 14:20:02
Semoga MTQ antar persukuan desa Pulau Gadang terlaksana dengan berkesinambungan untuk menghasilkan insan...