Desa Pulau Gadang

Kec. XIII Koto Kampar
Kab. Kampar - Riau

Info
Selamat Datang Di PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA PULAU GADANG Pelayanan Mandiri Senin Sampai Jumat Dari Pukul 08.00 WIB S/D 16.00WIB Membangun desa Dengan Gotong Royong Menuju Desa Pulau Gadang Bermarwah dan Terbilang

Artikel

Pasca Didesak Tokoh, Akhirnya Bupati Kampar Resmi Batalkan Kenaikan Pajak dan Beri Hadiah

Operator

02 September 2025

201 Kali dibuka

KAMPAR — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kampar akhirnya terjawab. Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, resmi membatalkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 525/Bapenda/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Anggota DPRD Kampar dari Fraksi NasDem, Eko Sutrisno, menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait. “Alhamdulillah, setelah kita komunikasikan dengan Pemda dan OPD, Bupati sudah menandatangani pembatalan kenaikan PBB ini,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Eko, kebijakan kenaikan PBB sebelumnya merupakan produk kepala daerah sebelum Ahmad Yuzar. “Sudah tepat langkah Bupati membatalkan kebijakan tersebut karena jelas membebani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Ir. Hj. Kholidah, MM, melalui Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE, M.Si, menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP sebelumnya dilakukan melalui kajian dengan membandingkan data NJOP dengan nilai pasar di Kampar, serta disosialisasikan kepada masyarakat. Penyesuaian itu ditujukan terutama untuk sektor perkebunan, industri, tanah atau bangunan khusus produktif, serta objek-objek khusus lain seperti pabrik, SPBU, dan jalan tol.

Namun dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta adanya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4525/SJ tanggal 14 Agustus 2025, Bupati Kampar memutuskan membatalkan penyesuaian NJOP dan memberikan hadiah stimulus pajak daerah berupa:

1. Pembebasan Pokok Pajak PBB-P2 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga PBB-P2 mereka digratiskan.

2. Pengurangan Pokok Pajak PBB-P2 bagi objek pajak yang terdampak penyesuaian NJOP.

3. Penghapusan denda administrasi PBB-P2.

4. Pembebasan sanksi administrasi pajak daerah lainnya.

5. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

“Bapenda Kampar juga menegaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun media resmi Pemkab agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Dengan adanya stimulus ini, kita berharap dapat membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah,” tegas Jaka Putra. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Kampar sekaligus mantan Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, mengingatkan Bupati agar tidak bermain-main dengan kebijakan pajak rakyat. Menurutnya, persoalan pajak adalah isu sensitif yang langsung bersentuhan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai pajak ini hanya dijadikan alat coba-coba. Pajak itu menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut dapur rakyat. Kalau salah kelola, bisa memicu keresahan besar,” tegas Ahmad Fikri yang akrab disapa Onga Fikri.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus menutup kebocoran dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah, bukan membebani rakyat dengan kenaikan tarif. “Kalau memang ada niat meningkatkan pendapatan daerah, lakukan dengan efisiensi dan pemberantasan kebocoran, bukan dengan cara memberatkan rakyat kecil,” pungkasnya. (*)

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYOFIAN,SH.,MH.,NL.P

FAHRUL ROZI

FAHRUL ROZI

Sekretaris Desa

EKON ARIANTO

EKON ARIANTO

Kaur Keuangan

ARAFIK

ARAFIK

Kaur Perencanaan

RIANI

RIANI

Kaur Umum

HENI NURMALA SARI

HENI NURMALA SARI

Kasi Pelayanan

ERIK SAPUTRA

ERIK SAPUTRA

Kasi Pemerintahan

VELLA SRINOVITA

VELLA SRINOVITA

Kasi Kesejahteraan Rakyat

RANDA JUSRIZANDI

RANDA JUSRIZANDI

KEPALA DUSUN I

MEMI PERNANDO

MEMI PERNANDO

KEPALA DUSUN II

NOVRISON

NOVRISON

KEPALA DUSUN III

AINAL YAKIN

AINAL YAKIN

Kepala Dusun IV Kampung Pasar

Sutan Syahril

Sutan Syahril

Petugas Kebersihan

FIRMANSYAH

FIRMANSYAH

Sopir Ambulan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pulau Gadang

Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau

Agenda

Belum ada agenda terdata

Rapat Rutin Mingguan

Waktu30 Mei 2022 22:08:30
TempatKantor Desa

Rapat bulanan

Waktu09 April 2020 05:59:18
TempatRuang rapat

Isra' Mikraj Permas dan OPP Di masjid Rhaudatul Jannah Pulau Gadang

Waktu14 Maret 2022 19:30:00
TempatDusun I Kampung Mahligai Desa Pulau Gadang

Upacara Bendera Rutinitas Pemdes Pulau Gadang Setiap Senin Pagi

Waktu27 Juni 2022 07:00:01
TempatHalaman Kantor Desa

Sosialisasi Karhutla

Waktu27 Juni 2022 09:00:00
TempatAula Kantor Camat

Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Waktu27 Juni 2022 10:00:00
TempatAula Kantor Camat

Upacara Bendera

Waktu18 Juli 2022 07:15:00
TempatKantor desa

Pertemuan dengan Assintel Kejati Riau

Waktu18 Juli 2022 13:30:00
TempatPekanbaru

Rapat SC PAPDESI RIAU

Waktu18 Juli 2022 19:30:00
TempatCofee kojoali

Sarapan Pagi dan Audiensi PAPDESI dengan Bapak Gubernur Riau

Waktu19 Juli 2022 08:00:00
Tempatkediaman gubernur

Pertemuan dengan Bapak PJ Bupati Kampar

Waktu19 Juli 2022 15:45:00
TempatBalai Bupati Kampar

Syukuran Persukuan Domo Pulau Gadang

Waktu19 Juli 2022 20:00:00
TempatRumah Soko Domo

Acara Puncak HUT Pemindahan Desa Pulau Gadang ke 30

Waktu29 Agustus 2022 07:30:00
TempatLapangan Kusuma Bantolo dan Taman Budaya Edukasi

UPACARA RUTIN SENIN PAGI

Waktu12 September 2022 07:15:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Peresmian 50 desa Kreatif

Waktu17 September 2022 08:00:00
TempatTanjung belit Kampar kiri Hulu

Kunjungan University of Munich Jerman beserta Rombongan Universitas islam Riau Ke Desa Pulau Gadang

Waktu25 September 2022 09:00:00
TempatDermaga Tepian Mahligai dan Balai Adat desa Pulau Gadang

APA HEBATNYA DESA ANTI KORUPSI DESA PULAU GADANG

Waktu17 Februari 2023 15:00:00
TempatPekanbaru

*DIALOG KHUSUS" Topik : Kades sebagai Justice Paralegal"

Waktu05 April 2023 11:22:42
TempatRRI

Proposal Desertasi Droktoral Kepala Desa

Waktu24 November 2023 09:28:48
TempatSingapore

Penganugerahan Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Waktu27 November 2023 09:32:06
TempatKalimantan Timur

Penilaian Lomba Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten

Waktu28 November 2023 08:30:00
TempatKantor Desa Pulau Gadang

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:228
Kemarin:181
Total:292.832
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.13
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 2,175,556,928Rp. 1,900,428,428

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,907,166,928Rp. 1,573,666,928

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 273,100,000Rp. 273,100,000

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 4,100,000Rp. 4,100,000

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 1,119,978,000Rp. 1,119,978,000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp. 81,037,431Rp. 41,037,431

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 835,312,997Rp. 735,312,997

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp. 135,128,500Rp. 0

APBDes 2025 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 866,123,497Rp. 566,123,497

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 355,233,900Rp. 335,233,900

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 595,288,431Rp. 595,288,431

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 36,521,100Rp. 36,521,100

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 54,000,000Rp. 40,500,000

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.342034
Longitude:100.823786

Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa